Sumadi Ketum (APJI) Angkat Bicara” Setelah Yandri Susanto Mentri Desa, Mengatakan Wartawan Bodrex Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JK-Jawa Tengah  || Sumadi Ketum (APJI)dan tokoh GJL angkat bicara setelah ,Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, S.Pt. M.Pd

baru-baru ini menjadi sorotan publik seluruh insan Pers setelah menyebut istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah pernyataan acara resmi medsos dan youtube 
Pernyataan tersebut memicu kecaman dan protes dari berbagai organisasi dan awak media di Indonesia, yang menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan.
Kejadian ini berawal saat Yandri Susanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan konteks yang ada. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sejumlah laporan media yang menurutnya tidak mencerminkan realitas di lapangan, dan menyebut wartawan yang dimaksud sebagai “wartawan Bodrex”, merujuk pada produk obat yang dikenal dapat mengatasi sakit kepala.

Ungkapan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang seharusnya dihargai atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sejumlah Insan Pers menentang pernyataan Yandri Susanto. Mereka menyatakan bahwa istilah tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para jurnalis yang bertugas di lapangan melaksanakan tugasnya melakukan sosialisasi kontrol, Wartawan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina oleh pejabat publik.
“Sumadi angkat bicara, dengan tegas ia menyayangkan pernyataan Yandri Susanto” harusnya oknum dan jangan ada embel-embel Bodrex.
Untuk itu”
“Kami meminta kepada Sdr Yandri Susanto Pejabat Menteri Kabinet Presiden Prabowo untuk segera menyampaikan Klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya” tandas Sumadi 
Menurutnya,
tidak cukup hanya klarifikasi, dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah merendahkan Profesi Wartawan, Sdr Yandri Susanto harus bisa memberikan pembuktian atas ucapannya.”
Merendahkan wartawan secara keseluruhan, berarti sudah menghancurkan kemerdekaan Insan Pers dalam karya tulisnya yang melakukan sosial kontrol di semua aspek, Mengacu pada Undang-undang No.40 Tahun 1999.Dengan persetujuan DPR RI BAB 1 PASAL 1 BAB VII Pasal 18(1) Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp.500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah)
Pejabat publik hendaknya lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menggunakan istilah yang tidak menyinggung profesi Wartawan.
Kami Wartawan/jurnalis bukanlah musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, penting bagi pejabat pemerintah untuk memahami peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi dan mendorong keterbukaan informasi Publik.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi untuk pejabat publik tentang etika berkomunikasi.
Mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat melalui berbagai saluran berita, pemahaman yang baik mengenai profesi jurnalistik sangat diperlukan agar interaksi antara media dan pemerintah dapat berlangsung dengan baik.
Dalam hal ini, dialog konstruktif antara wartawan dan pejabat publik mutlak diperlukan untuk mendorong kolaborasi yang lebih positif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, sejumlah organisasi wartawan berencana untuk menggelar diskusi terbuka tentang isu ini, dengan mengundang berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengamat media, untuk membahas bagaimana menciptakan lingkungan yang saling menghormati antara jurnalis dan pejabat publik.
(Redaksi/APJI)
Baca Juga  Wartawan Aceh Timur Sangat kecewa Dengan PB PON XXI Aceh-Sumut.Ini Dia Permasalahannya!!!

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umrah di Makkah, Sempat Shalat Sunah dan Cium Hajar Aswad
Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan dan Donor Darah KSPSI AGN, Komitmen Polri Peduli Buruh
Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Segoro Topeng Kaliwungu: When the Mask Meets the Ocean, Lumajang Calls the World
Kebersamaan TNI dan Warga: Satgas Yonif 131/Brajasakti Panen Sayur di Perbatasan Papua
Muh Haris Apresiasi Penyaluran BSU 2025: Bukti Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja
Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata untuk Pengungsi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:34

Presiden Prabowo Umrah di Makkah, Sempat Shalat Sunah dan Cium Hajar Aswad

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:18

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan dan Donor Darah KSPSI AGN, Komitmen Polri Peduli Buruh

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:23

Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 23:29

Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:50

Segoro Topeng Kaliwungu: When the Mask Meets the Ocean, Lumajang Calls the World

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:04

Kebersamaan TNI dan Warga: Satgas Yonif 131/Brajasakti Panen Sayur di Perbatasan Papua

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:49

Muh Haris Apresiasi Penyaluran BSU 2025: Bukti Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:16

Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata untuk Pengungsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!