Debt Collector Diduga Pelaku Perampasan Mobil dan Kekerasan Dilaporkan Ke Polrestabes Semarang

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



KOTA.SEMARANG – Seorang pria bernama Wahyu Agung Ramadan melaporkan aksi perampasan mobil dan kekerasan yang diduga dilakukan debt collector ke Polrestabes Semarang. Rabu (5/3/2025).
Mobil yang ditarik paksa jenis Honda Brio No Pol H 1424 QW. Perampasan terjadi ketika korban hendak keluar dari tempat parkir Citraland Kota Semarang. 
Selain itu, kata Agung, debt collector telah melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya, serta meminta uang Rp 20 juta.
Agung berharap kasus tersebut dapat diproses hukum seadil adilnya.
Kini Polrestabes Semarang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan serupa. Keamanan dan perlindungan warga menjadi prioritas pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban di Kota Semarang.
Angger s
Baca Juga  Jalan Suruh -Karanggede Terjadi Kecelakaan Beruntun Truk Tanpa Muatan Mengakibatkan " 1 Orang Meninggal Dunia 2 Orang Luka Ringan!!

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!