Solar Untuk Rakyat Masuk Industri ” Truk Di Amankan Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 18:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO |Jejakkonstruksi.com- Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terbongkar. Sebuah truk tangki bertuliskan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” dengan nomor polisi W 9064 UK diamankan Satreskrim Polres Probolinggo karena diduga menyalurkan BBM subsidi ke sektor industri.

Truk tersebut diketahui telah lebih dari dua minggu terparkir di halaman belakang Mapolres Probolinggo. “Sudah lama di sini, mungkin diamankan malam hari karena pagi-pagi sudah ada,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Minggu (27/7/2025).

Truk tangki itu disinyalir berperan sebagai transportir dengan modus membawa BBM industri, padahal sebenarnya mengangkut solar dari kuota subsidi pemerintah. Penyelewengan seperti ini menjadi persoalan laten di wilayah Probolinggo, di mana penimbunan dan pengalihan BBM kerap terjadi.

“BBM subsidi untuk masyarakat kecil, tapi justru disedot industri. Mereka ambil margin besar karena harga jualnya beda jauh,” tambah sumber tersebut.

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi, namun informasi yang diperoleh menyebutkan kasus ini akan dirilis bersama pengungkapan lainnya dalam waktu dekat.

Padahal, pelanggaran distribusi BBM subsidi diatur tegas dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Pelaku bisa dijerat pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar.

Penyelewengan ini diduga melibatkan jaringan terorganisir. Truk tangki yang diamankan disebut hanya salah satu mata rantai. Penindakan ini diharapkan menjadi awal pembongkaran jaringan distribusi ilegal BBM yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.

[Red/Robert]

 

 

Baca Juga  Siji Suro 2025 Tumibo Wonten Dino Kemis Malem Jemuwah Kliwon, Sak Langkah Kang Kebak Makna

Berita Terkait

PT Brilian Berkah Abadi Diduga Tambang Ilegal Tanpa Izin Lingkungan, APH Tutup Mata?
Diduga Dibekingi Oknum DPR, Praktik Judi Sabung Ayam di Purbalingga Marak Tanpa Sentuhan Hukum
Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata
Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Milik RM,Diduga Kebal Hukum” Ada Apa Dengan APH 
Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo
Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 
Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:26

Solar Untuk Rakyat Masuk Industri ” Truk Di Amankan Polisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:51

PT Brilian Berkah Abadi Diduga Tambang Ilegal Tanpa Izin Lingkungan, APH Tutup Mata?

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:17

Diduga Dibekingi Oknum DPR, Praktik Judi Sabung Ayam di Purbalingga Marak Tanpa Sentuhan Hukum

Senin, 30 Juni 2025 - 18:02

Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:49

Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Milik RM,Diduga Kebal Hukum” Ada Apa Dengan APH 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:11

Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:24

Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!